Mencari Jati Diri
Bocah_Ngawi
Cipinang Bali rt10 rw 4,Kec Makasar Jaktim
Telepon : 085730835973
Facebook : vendi_1922@yahoo.com
E-mail: Arif_novendi@yahoo.com
Menanggapi artikel yang membahas soal plagiat saya tidak banyak komentar karena sudah jelas plagiat atau penjiplakan merupakan suatu tindakan yang tidak bermoral dan dapat melanggar hukum.Plagiat dapat terjadi karena lemahnya softskill seseorang yang dilihat dari segi moral dan kepribadian.Bila kita mempunyai nilai etika dan moral kita tentu akan enggan untuk menjiplak karya orang lain.
Menurut saya tindakan yang tidak terpuji itu dapat dihindari yaitu dengan cara:
a Bimbingan Moral
Karakter seseorang sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan sehari-hari.Karakter atau kepribadianlah yang menentukan baik cara berpikir dan bekerja.Untuk membentuk suatu karakter yang bagus maka dimulai dari lingkungan keluarga,masyarakat dan sekolah.Caranya dengan memberikan nasihat-nasihat dan bekal agama yang benar.Dan memberi penjelasan kalau menjiplak karya orang lain merupakan tindakan yang tidak baik
b Sanksi Hukum Yang Tegas
Sanksi hukum yang tegas merupakan cara yang efektif untuk mencegah adanya kasus penjiplakan.Menurut saya banyaknya kasus plagiat diindonesia dikarenakan lemahnya hukum.Banyak undang-undang di indonesia yang menagatur tentang penjiplakan,tapi sanksi yang diberikan terlalu ringan dari apa yang telah diatur.Namanya juga indonesia,peraturan tinggal peraturan lain lagi kalau sudah dilapangan© 2009 All right arif_novendi